Hai Bro and sist...
Kali ini ane akan sedikit sharing tentang pentingnya zebra cross yang berada tepat di depan traffic light
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 Ayat (2). Dalam UU ini disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.
Mungkin dari Peraturan Undang undang yang sudah ada, kita harus bisa menyikapinya dengan bijak dan saling menghormati satu sama lain yakni antara pejalan kaki dengan pengendara Roda 2 maupun Roda 4. Lebih baik bagi pengendara sendiri berhenti tepat di belakang stop line pada saat lampu merah atau berhenti. Jika kita melanggar, tentunya kita pasti mendapatkan peringatan atau sanksi berupa tilang dari petugas yang bertugas. Namun nyatanya dari beberapa kasus yang berada di lapangan, terkadang ada traffic light yang tidak dijaga oleh petugas dan kadang kala juga bila ada petugas, petugas tersebut malah menghiraukan sikap dan perilaku para pengendara
Apa sih yang membuat pengendara itu sering melewati stop line ?
1. Mungkin mereka terburu buru, sehingga ingin maju lebih depan hingga garis pembatas atau stop line bahkan tepat di zebra cross
2. Mungkin mereka tidak tau bahwa batas berhenti kita berada di stop line tersebut, jadinya mereka menghiraukan dan merasa tidak bersalah
3. yang terakhir ini hampir sama yg ke 2, tapi aslinya mereka tau bahwa titik berhenti mereka berada di stop line, ya... sengaja aja mumpung petugas kagak ada dan faktor keburu juga....
Hehehehe.....
Tuh yang pakai box siapa yaa...? Oh, ya ini foto candid ane pada saat memergoki salah satu member Verza Surabaya yang pada saat itu dia melewati garis pembatas atau stop line....
Ya meskipun tidak ada petugas, tapi sudah kena hukuman kok dari club sendiri hehehe....
Jangan ditiru ya Bro and Sist....hehehe....
Sekian ulasan dari ane tentang "Berikanlah Hak Untuk Pejalan Kaki". Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Kurang lebihnya, ane ucapkan mohon maaf yang sebesar besarnya. Akhir kata, Wassalam.....
Rilis by : Rynno (Admin / Fresh Member Verza Surabaya)
Contact : 083117773658 / aurynnomahardhika@gmail.com
Nah itu ane setuju banget bro. Meskipelanggarnya ada di klub internal sendiri, setidaknya diberikan sanksi yang berdampak jera supaya tidak mengulangi kelasalan tersebut. Tentunya sanksi yang manusiawi ya bro. Hehe...
BalasHapusvery interesting article, thank you Greetings,
BalasHapusOBAT KUAT
Obat Kuat Pria
aneka obat kuat
kosmetik herbal
obat kuat herbal
obat pembesar penis
Obat perangsang
alat bantu sex
OBAT PEMBESAR PENIS PERMANEN
vigrx
vigrx plus
vigrx plus original
pembesar penis
obat pembesar penis
suplemen pembesar penis
jual obat pembesar penis
jual vigrx plus
jual obat pembesar penis
obat pembesar penis herbal
ALAT VACUM
Alat Pembesar Penis
Vakum Pembesar Alat Vital Pria Alami
jual alat pembesar alat vital pria
vacum pembesar penis
Pembesar penis vacum
alat pompa vacum